Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ketua KPK: Tahun 2021 Awal dari Edukasi Antikorupsi

Muhammad Farhan, Jurnalis · Jum'at 31 Desember 2021 19:10 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 31 620 2525728 ketua-kpk-tahun-2021-awal-dari-edukasi-antikorupsi-Drp9wVDM3c.jpg Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, mengungkapkan catatan akhir tahun KPK pada 2021. Menurutnya, saat ini KPK sejalan dengan pandangan pemerintah, terutama pada metode pencegahan korupsi.

Firli menekankan bahwa pada 2021, metode pencegahan yang diusung KPK dimulai dari edukasi Antikorupsi. Metode ini baginya sebagai striker pengentasan korupsi di Indonesia.

"Edukasi Antikorupsi dan upaya pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan korupsi agar kepentingan rakyat dapat terselamatkan", papar Firli melalui keterangan tertulis pada Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:  KPK Sita Hasil Pencucian Uang Punya Mantan Pejabat Kantor Pajak Wawan Ridwan

Menurut mantan Kapolda Sumatera Selatan itu, KPK di 2021 sudah melaksanakan pendidikan antikorupsi. Implementasi pendidikan antikorupsi ini sudah disepakati oleh setiap provinsi di Indonesia.

"Implementasi pendidikan antikorupsi telah dilakukan di 353 Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dan Perda Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK", ujarnya.

Berdasarkan kuantitas tersebut, pria 56 tahun itu menekankan edukasi ini sebagai cara yang fundamental. Dia juga membeberkan jumlah penyuluh dan pembangun integritas antikorupsi di tahun 2021.

"Data Penyuluh Antikorupsi tanggal 2 Desember 2021, 2.014 orang, dengan jumlah Ahli Pembangun Integritas 228 orang," ujar Firli.

Baca Juga:  KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Suap Dana PEN Daerah

Kebijakan edukasi antikorupsi menjadi salah empat dari prioritas KPK di tahun 2022. Selain edukasi, KPK juga mengutamakan pengawasan korupsi di sektor renewable energy.

Follow Berita Okezone di Google News

(Ari)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini