Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

PPATK Ungkap Aliran Uang Investasi Bodong Crazy Rich Dibelikan Aset Mewah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis · Minggu 06 Maret 2022 12:04 WIB
https: img.okezone.com content 2022 03 06 620 2557102 ppatk-ungkap-aliran-uang-investasi-bodong-crazy-rich-dibelikan-aset-mewah-LhmEJIOav7.jpg Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A A A

Menurut PPATK, peran pihak pelapor sangatlah penting dan krusial, tak terkecuali penyedia barang dan jasa. Sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang mengatur secara tegas pengenaan sangsi bila pihak pelapor tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.

"Setiap laporan yang disampaikan merupakan informasi yang memiliki cerita dan makna penting dalam membantu menyelusuri aliran dana dalam hasil analisis dan informasi intelijen keuangan lainnya kepada para penyidik untuk diungkapkan," beber Ivan.

"Bukan sekedar tentang melaporkan namun yang sangat penting adalah melaksanakan komitmen bersama dari setiap stakeholder dalam membangun rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT)," pungkasnya.

Baca juga: Berantas Tindakan Pencucian Uang, PPATK Libatkan Universitas

Follow Berita Okezone di Google News

(fkh)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini