JAKARTA - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) akan meluncurkan aplikasi Inaexport untuk mengembangkan potensi sektor usaha ekspor di Indonesia.
Aplikasi Inaexport merupakan platform bisnis ke bisnis (Business to Business/B2B) resmi dari Pemerintah Indonesia.
“Melalui pemanfaatan aplikasi Inaexport ini, diharapkan akan mampu mendorong peningkatan ekspor nasional, khususnya dari sektor non migas. Dengan semakin bertambahnya usaha kecil dan menengah (UKM) diharapkan juga akan bisa memperluas pasar hingga ke luar negeri,” ujar Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi.
BACA JUGA:Apresiasi Aksi Luhut, Wamenparekraf: UMKM Bisa Naik Kelas
Didi menjelaskan, Inaexport merupakan hasil pengembangan dari layanan keanggotaan (membership) Ditjen PEN yang awalnya dibangun dengan tujuan menjadi sebuah platform layanan dalam jaringan terintegrasi bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi peluang ekspor.
Saat ini, telah terdaftar sebanyak 1.441 pelaku ekspor yang terverifikasi dengan jumlah produk mencapai 5.609 produk.
Pada aplikasi tersebut juga tersedia 521 informasi pasar dan 30 acara promosi dagang maupun pelatihan. Inaexport juga sudah mendapatkan dukungan dari 48 perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
Didi menguraikan, salah satu keunikan dari platform Inaexport ini adalah pengguna dapat memilih jenis keanggotaan yang dihendaki sesuai kebutuhan, bisa sebagai eksportir maupun sebagai buyer.
Kemudian, sebagai eksportir, selain mendapatkan berbagai macam informasi peluang ekspor secara umum, dapat pula terhubung secara daring dengan berbagai calon pembeli dari mancanegara.
Follow Berita Okezone di Google News