JAKARTA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bank IBK Indonesia Tbk bekerja sama untuk pemberian penjaminan kredit dan asuransi protesi piutang dagang. Kerjasama ini dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan meningkatkan daya saing pelaku usaha tanah air khususnya para eksportir.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi dan Direktur Utama PT Bank IBK Indonesia Tbk, Cha Jae Young, Direktur Kredit PT Bank IBK Indonesia Tbk, Lee Dae Sung bertempat di kantor pusat LPEI, Selasa (7/6/2022).
Kerjasama ini sesuai dengan mandat yang diamanatkan kepada LPEI dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009 pasal 7C yaitu pemberian penjaminan bagi Bank yang menjadi mitra penyediaan pembiayaan transaksi ekspor serta tercantum pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.15/POJK.03/2018; POJK No.40/POJK.03/2019; dan SEOJK No.11/SEOJK.03/2018 bahwa LPEI sebagai lembaga yang memiliki sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0%, aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau batas maksimum penyaluran dana (BMPD).
Artinya, fasilitas ini akan memberikan akses pendanaan lebih bagi para eksportir yang merupakan nasabah PT Bank IBK Indonesia Tbk. Sementara untuk kerjasama produk asuransi diberikan dalam bentuk asuransi proteksi piutang dagang yang akan memberikan kepastian pembayaran kepada para eksportir Indonesia. Fasilitas ini bermanfaat untuk menutup risiko gagal bayar oleh buyer sehingga meningkatkan confidence level eksportir dan perbankan khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu.
Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso menyampaikan bahwa kerjasama dengan PT Bank IBK Indonesia merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan daya saing pelaku ekspor sehingga dapat meningkatkan ekspor nasional.
Follow Berita Okezone di Google News