JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Kementerian Perhubungan Kementerian BUMN, serta Kementerian PUPR berkolaborasi untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Perhubungan tentang Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Infrastruktur Publik di rest area heritage KM 260B Banjaratma yang berada di Brebes, Jawa Tengah, Jumat (15/7/2022).
BACA JUGA:Erick Thohir: 500 UMKM Sudah Bergabung di Sarinah
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan kesepakatan ini sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.
"Salah satu amanat Presiden di infrastruktur publik baik di stasiun, di bandara, pelabuhan, termasuk di Terminal, dan rest area itu 30% harus untuk UMKM," kata Teten.
Teten juga mengatakan, sebanyak 158 UMKM atau setara 95% telah tersedia di rest area heritage KM 260B Banjaratma yang berada di Brebes, Jawa Tengah.
Follow Berita Okezone di Google News