JAKARTA - Lima pelaku pengedar narkotika jenis sabu dibekuk di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Para pelaku yang ditangkap antara lain berinisial BS, HS, SA, IF, dan ES.
Kelima orang ini termasuk dalam pengedar jaringan lokal. Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 129 gram narkotika jenis sabu.
"Jumlah keseluruhan barang total sita 129 gram, untuk semuanya kita lakukan simultan," kata Yonky kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Yonky mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku di kediamannya masing-masing.
"Jadi (saat ditangkap) tidak dalam rangka transaksi. Dan semua barbuk kita temukan di beberapa tempat kejadian (kediaman)," ujarnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku mengedarkan sabu hanya di wilayah Tamansari. Mereka menjual sabu kepada pembeli dengan harga Rp1,3 per satu gram.
"Di antara kelima pelaku, ada beberapa yang sebelumnya pernah kita lakukan penindakan (residivis) setelah keluar masih mencari pekerjaan yang sama (pengedar)," lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News