Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Insentif Pandemi Covid-19 Sudah Waktunya Dialihkan untuk Stabilkan Harga-Harga Imbas Kenaikan BBM

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis · Jum'at 30 September 2022 14:17 WIB
https: img.okezone.com content 2022 09 30 620 2678132 insentif-pandemi-covid-19-sudah-waktunya-dialihkan-untuk-stabilkan-harga-harga-imbas-kenaikan-bbm-0altl8yO9C.jfif Insentif Pandemi Sebaiknya Dialihkan untuk Stabilkan Harga BBM. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A A A

JAKARTA - Dampak kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah perlu merealokasi insentif yang tadinya untuk pandemi Covid-19 menjadi bantuan untuk masyarakat.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, kenaikan harga BBM bakal membuat harga barang dan jasa mengalami peningkatan.

Baca Juga: Daftar Harga BBM di Akhir September 2022, Cek Ada yang Naik dan Turun

"Tantangan yang paling besar dari pemerintah bagaimana menstabilkan harga, karena dampaknya bukan hanya 1-2 bulan dari keniakan BBM, karena harga pangannya tetap saja naik, dis ini peran pemerintah penting," ujar Eko dalam Market Review IDXChanel, Jumat (30/9/2022).

Menurut Eko, pemerintah perlu melakukan realokasi anggaran, misalnya dari sebelumnya digunakan untuk insentif yang diberikan selama pandemi Covid-19 seperti pengadaan alat kesehatan (alkes) menjadi digunakan untuk menstabilkan harga barang dan jasa.

Baca Juga: Akhirnya Terjawab Antrean Panjang di SPBU Vivo meski Harga BBM Naik

Penggunaan dana transfer di desa yang boleh digunakan untuk pengendalian Inflasi daerah menjadi salah satu upaya yang tepat. Hal tersebut perlu diperkuat agar stabilisasi harga di daerah tetap terjaga.

"Seperti yang sudah dilakukan misalnya dana transfer bisa dilakukan untuk penanganan inflasi daerah, itu sebenarnya terobosan bagus, hal seperti ini seharusnya pada tahun 2023 juga bisa dirumuskan secara lebih detail dan lebih tertata lagi untuk penanganan inflasi," lanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurutnya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup positif pasca pandemi Covid-19, seharusnya menjadi cermin pemerintah untuk mulai mengurangi dosis dari stimulus fiskalnya yang digelontorkan cukup besar saat pandemi covid 19.

Misalnya dana alokasi PEN yang digunakan sebagai instrumen pemulihan ekonomi saat pandemi, seharusnya menurut Eko sudah bisa dikurangi dan digeser untuk menangani stabilitas harga bahan dan jasa imbas kenaikan harga BBM.

"Sehingga perlu mengurangi insentif dalam konteks kita sudah mulai pulih, seperti kemarin yang banyak untuk alokasi PEN sudah harus dikurangi, disisi lain memang belum semua siap, tentu akan ada yang terdampak," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini