Dia berkomitmen mendorong agar masukan dan aspirasi dari masyarakat ini bisa dipertimbangkan panja pembahasan RUU PPSK.
"Dan aspirasi ini akan tentu kami perjuangkan dipanja dan koperasi ini tidak bisa diawasi oleh OJK, dan mendorong juga kementrian koperasi untuk menjadi pengayom koperasi, karena koperasi berbeda dengan perbankan maupun sektor keuangan lainnya," pungkasnya.
Menurutnya, keberadaan koperasi sangat vital dikarenakan melibatkan banyak kerjasama yang menaungi ekonomi masyarakat kecil yang tidak tersentuh oleh perbankan.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)