Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

3 Kasus Korupsi Ini Ditangani Kejaksaan Bersama TNI, Termasuk Proyek Satelit Slot Orbit 123 Derajat

Erfan Maaruf, Jurnalis · Rabu 30 November 2022 14:29 WIB
https: img.okezone.com content 2022 11 30 620 2717837 3-kasus-korupsi-ini-ditangani-kejaksaan-bersama-tni-termasuk-proyek-satelit-slot-orbit-123-derajat-8U1GBhqM8D.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Tiga perkara koneksitas ditangani Kejaksaan dan TNI yang tergabung di Jaksa Agung Pidana Militer (Jampidmil). Salah satu dari tiga kasus tersebut ialah korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut selama tahun 2022 terdapat tiga kasus koneksitas yang digarap.

"Jampidmil Kejaksaan Agung telah melaksanakan berbagai program kerjanya, diantaranya pada tahun 2022 sudah digelar 42 kegiatan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat, serta telah menangani 3 perkara koneksitas," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/2022).

Dia menjelaskan ketiga perkara koneksitas tersebut semuanya adalah pidana korupsi. Pertama, tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014.

"Kasus tersebut displit menjadi 2 berkas perkara," tambah Burhanuddin.

Kemudian kasus kedua adalah tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123. Dalam kasus korupsi ini, dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp515 miliar.

"Ketiga tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Meski antara sipil dan militer memiliki lingkup tatanan dan ranah yang tidak sepenuhnya sama, namun keduanya memiliki visi dan misi kesepahaman untuk memperkuat tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini menjadi angin segar dalam menambah khazanah dan wawasan pengetahuan bagi para penegak hukum di lingkungan Kejaksaan maupun bagi Asisten Pidana Militer, serta penegak hukum di lingkungan TNI,” kata dia.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini