Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Pimpinan DPR Sudah Bahas RKUHP, Kapan Disahkan?

Felldy Utama, Jurnalis · Senin 05 Desember 2022 11:22 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 05 620 2720647 pimpinan-dpr-sudah-bahas-rkuhp-kapan-disahkan-uYCJlnUPU8.jpg Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Rancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP) telah dibahas di tingkat pimpinan DPR. RKUHP telah disetujui dalam tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah.

"Kalau Rapim dan Bamus sudah selesai," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Dia menyampaikan bahwa RKUHP akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Hanya saja, ia belum mengetahui kapan waktu pastinya rapat paripurna itu akan dilaksanakan.

Mengenai rapat paripurna memungkinkan digelar pada hari Selasa (6/12/2022) besok, Dasco menyebut peluang terselenggaranya forum tertinggi di parlemen itu bisa saja dilakukan.

"Bisa iya bisa enggak. Tergantung pengagendaan dari Kesekjenan," ujarnya.

Dasco memastikan bahwa RKUHP akan disahkan sebelum DPR akan memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember mendatang. "Kemungkinan tersebut ada. Karena pengambilan keputusan tingkat I nya kan sudah selesai," tutur dia menjelaskan.

Follow Berita Okezone di Google News

Sembilan fraksi di Komisi III DPR menyetujui, bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Pemerintah, Kamis (24/11/2022).

"Kami meminta persetujuan pada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU KUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan atas RUU tentang KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat. Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir selaku pimpinan rapat menanyakan pada seluruh anggota Komisi III yang hadir, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal itu direspons dengan dijawab setuju oleh semua yang hadir, dan disambut ketukan palu sidanh tanda pengesahan. Adapun sikap-sikap fraksi di antaranya, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini