Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Waspada Maraknya Investasi Bodong, Ada Oknum Perusahaan UKM Catut Equity Crowdfunding

Antara, Jurnalis · Senin 05 Desember 2022 16:03 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 05 620 2720909 waspada-maraknya-investasi-bodong-ada-oknum-perusahaan-ukm-catut-equity-crowdfunding-EPj2J8dVQX.jpeg waspada investasi ilegal (Foto: Shutterstock)
A A A

Untuk mendukung aturan tersebut LandX merilis fitur Core by LandX sebagai bagian dari pembenahan dalam meningkatkan fitur dan pelayanan untuk para investor dan pengguna aplikasi LandX. Inovasi ini juga menjawab sebagai solusi nyata bagi masyarakat yang masih ragu untuk melakukan investasi pada aplikasi penyelenggara equity crowdfunding.

Sejak maraknya investasi bodong, OJK menemukan ada oknum perusahaan UKM yang juga memanfaatkan penyelenggara aplikasi equity crowdfunding untuk melakukan fraud. Disinilah masyarakat harus lebih hati-hati dan teliti dalam memilih perusahaan penerbit di aplikasi equity crowdfunding. Salah satu untuk mengantisipasi fraud, fitur Core by LandX memungkinkan para calon investor untuk mengakses KSEI secara real-time dan menerima informasi tentang status pendaftaran perusahaan penerbit.

“Kini calon investor yang sudah memiliki minat untuk investasi pada perusahaan tertentu di LandX dapat lebih yakin lagi setelah mendapatkan status perusahaan penerbit tersebut di KSEI. Regulasi tersebut juga mewajibkan bahwa perusahaan penerbit di LandX harus patuh pada aturan yang sudah dibuat oleh OJK dan terdaftar di KSEI.

Hingga saat ini LandX telah menyalurkan dana Rp234,5 miliar kepada 44 perusahaan penerbit dengan pembagian dividen kepada para investor yang terdaftar di LandX mencapai Rp10,8 miliar.

Romario menambahkan, untuk memastikan bahwa masyarakat percaya kepada perusahaan penerbit di LandX, kami mengedepankan transparansi kepada publik, termasuk menyediakan informasi terkait kinerja perusahaan penerbit antara lain untuk mengetahui secara riwayat kinerja performa perusahaan berikut dividen yang sudah dibagikan.

Follow Berita Okezone di Google News

(kmj)

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini