Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sudah Penyidikan, Kenapa Panji Gumilang Belum Tersangka? Ini Kata Bareskrim

Puteranegara Batubara, Jurnalis · Selasa 04 Juli 2023 16:57 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 04 620 2841154 sudah-penyidikan-kenapa-panji-gumilang-belum-tersangka-ini-kata-bareskrim-P9NNex7hQl.jpg Panji Gumilang (Foto: Antara)
A A A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Djuhandhani menjelaskan, pihaknya belum menetapkan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka penistaan agama. Meski, sudah naik ke penyidikan.

Menurut Djuhandhani, meski sudah naik ke penyidikan lantaran rangkaian penyelidikan lalu masih belum pro-justitia atau demi hukum, untuk hukum atau undang-undang. Maka, Panji Gumilang belum ditetapkan tersangka.

"Setelah ini kami melengkapi secara formil, kami berikan sprin penyidikan, itu akan kami formilkan termasuk kalau penyelidikan kan tidak bisa melakukan upaya paksa baik pemanggilan maupun penyitaan itu tidak bisa," ujar Djuhandhani, di Gedung Kemenko Polhuman, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Namun, kata Djuhandhani, setelah kasus ini statusnya penyidikan maka pihaknya bisa melakukan sejumlah upaya paksa demi hukum yang berlaku.

"Setelah penyidikan ini kami akan melaksanakan upaya-upaya paksa baik itu beruapa pemanggilan kepada saksi, pemanggilan kepada ahli, bahkan terlapor termasuk menyita kemarin barang bukti yang diserahkan kepada kami itu harus secara formil dipenuhi untuk dilakukan penyitaan," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Pihaknya juga memastikan akan mengebut proses hukum ini dengan cepat agar bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan publik.

"Kemudian mulai hari ini sudah kita naik ke penyidikan, adapun kami tetap melaksanakan proses ini secara profesional dan secepat-cepatnya agar ini bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan publik," ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023. Panji Gumilang dilaporkan ke polisi oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini