Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Korban Si Kembar Tuntut Uang Kembali, Polisi: Itu Kewenangan Pengadilan

Erfan Maruf, Jurnalis · Kamis 06 Juli 2023 12:06 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 06 620 2842065 korban-si-kembar-tuntut-uang-kembali-polisi-itu-kewenangan-pengadilan-wxEYjSNFyR.jpg Rihana Rihani. (Foto: Antara)
A A A

JAKARTA – Si Kembar Rihana Rihani berhasil ditangkap dan ditahan usai jadi buronan kasus penipuan jual beli iPhone. Pasca-penangkapan tersebut, korban penipuan keduanya berharap uangnya kembali.

Salah satu korban, Masayu Nurul Hidayati mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta agar uang sebesar Rp 2,5 miliar dari asil kasus tersebut dikembalikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Ully mengatakan bahwa terkait pengembalian ganti rugi terhadap para korban merupakan kewenangan Pengadilan.

"Bukan polisi, kan polisi tidak bisa. Itu di luar kewenangan kepolisian. Pengadilan yang akan memutuskan," kata Titus, Kamis (6/7/2023).

Dia menegaskan bahwa pengembalian sebuah barang bukti dalam hal ini kerugian para korban Rihana dana Rihani ialah kewenangan pengadilan. Penyidik hanya dapat mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut.

"Masalah dikembalikan itu bukan kewajiban kita polisi. Tugas kita mengumpulkan bukti, melengkapi berkas penyidikan kemudian melimpahkan ke kejaksaan itu nanti pengadilan yang memutuskan," jelasnya.

Sebelumnya, Masayu mengaku telah menjadi korban penipuan si kembar dengan total kerugian sebesar Rp2,5 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari 299 unit iPhone.

"Saya Rp2,5 miliar dengan total 299 unit," ujar Masayu kepada awak media.

Atas kejadian dan penangkapan Rihana dan Rihani ini, Masayu berharap uangnya bisa kembali.

"Harapan kami uang kami bisa dikembalikan, karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali," ungkapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Masayu mengatakan kronologi penipuan itu bermula saat dirinya mengikuti pre order iPhone dari Rihana dan Rihani. Dia mengaku telah mengenal si kembar itu sejak masih kuliah.

"Kita berempat ini sahabat dekatnya Rihani. Jadi kita sahabat dekat dan kita yakin ya, teman kuliahan sih. Satu kampus di salah satu universitas di Jakarta. Dan kita kenal keluarganya, tahu rumahnya, jadi kita mau ikut jualin produk mereka," katanya.

Akan tetapi, kata Masayu, pre order tersebut mulai tersendat sejak April 2022. Rihana dan Rihani pun mulai menghilang sejak akhir Mei lalu.

"Pada bulan April ya 2022. Dia menyatakan gagal mengeluarkan barang dengan berbagai alasan. Dia menjanjikan bulan Mei tanggal 30 itu untuk refund kita semua. Tapi ternyata tidak. Dia kabur dari rumahnya saat itu," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, si kembar Rihana dan Rihani telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya diamankan di apartemen M Town Residence Gading Serpong, Selasa (4/7/2023).

1
2
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini