Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Devisa Kabur karena WNI Berobat ke Luar Negeri, Pengesahan UU Kesehatan Jadi Solusi?

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis · Kamis 13 Juli 2023 14:39 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 13 620 2845827 devisa-kabur-karena-wni-berobat-ke-luar-negeri-pengesahan-uu-kesehatan-jadi-solusi-hytsbwqqZE.jpg Devisa Kabur karena WNI Berobat ke Luar Negeri, Pengesahan UU Kesehatan Jadi Solusi? (Foto: Freepik)
A A A

JAKARTA - Pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan yang bersifat Omnibus Law diyakini mampu mendongkrak kualitas sistem kesehatan nasional.

Fokus UU Kesehatan mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan. UU Kesehatan yang baru memberikan ruang pemerintah untuk melakukan berbagai kebijakan penguatan sistem kesehatan nasional.

“Kalau dilihat secara utuh, dalam regulasi tersebut, pemerintah menginginkan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan, sekaligus menginginkan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas hingga ke daerah,” ujar Presiden Komisaris PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) John Riady dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

John menilai sistem kesehatan nasional telah diuji semasa pandemi Covid-19 yang baru saja berlalu. Pandemi, menurutnya, telah memberikan pemetaan hal-hal apa saja yang masih perlu diperkuat dalam sistem kesehatan nasional.

“Ternyata kita masih kekurangan tenaga kesehatan. Kita juga kekurangan fasilitas kesehatan di setiap daerah,” kata John.

Hal krusial lainnya yang perlu mendapat perhatian, lanjut John yakni kurangnya dokter spesialis di Tanah Air sehingga membuat masih banyak masyarakat Indonesia berobat ke luar negeri.

“Devisa itu terbang ke luar negeri, ke negara tetangga akibat kita kekurangan dokter spesialis,” tegasnya.

 BACA JUGA:

Terkait beberapa kontroversi regulasi tersebut, John mengungkapkan semua pihak bisa mengoreksi melalui jalur legal formal. Artinya, semua pihak bisa memberikan masukan terkait perbaikan regulasi maupun bisa menguji materi undang-undang.

“Ruang itu masih terbuka, koreksi atau masukan ke Menteri Kesehatan hingga Mahkamah Konstitusi. Ini indahnya demokrasi kita saat ini, gunakan ruang legal formal yang memang disediakan,” tambahnya.

RUU Jadi UU Kesehatan 

Follow Berita Okezone di Google News

John mengungkapkan kecemasan pihak tenaga kesehatan lantaran peluang mendatangkan tenaga kesehatan asing, tidak perlu dibesar-besarkan. Pasalnya, secara regulasi untuk mendatangkan tenaga kesehatan asing harus melalui aturan yang selektif dan ketat.

“Ada proses verifikasi dan grading yang dikontrol pemerintah. Sebaliknya, kualitas SDM kesehatan kita pun tidak kalah berkualitas, punya skill khas yang dibutuhkan menangani pasien domestik dengan segala keterbatasan infrastruktur,” tambah John.

Hanya saja, sejauh ini jumlah tenaga kesehatan itu yang sangat minim, terutama untuk dokter-dokter spesialis. “Semoga ini menjadi jalan cepat memperbanyak jumlah dokter spesialis, dan tidak menutup kemungkinan kalau kita sudah siap, maka secara alamiah tidak lagi membutuhkan pasokan tenaga kesehatan dari luar,” jelasnya.

Lebih jauh, pengesahan UU Kesehatan ini pun direspon pasar secara positif. Indeks acuan sektor kesehatan atau IDX Healthcare bahkan mengalami kenaikan 1,45% pada perdagangan sesi pertama dan terus naik hingga 2,88% pada penutupan perdagangan Selasa (11/7). Indeks itu naik 42,66 poin ke posisi 1.522,4.

Di lain sisi, John menegaskan SILO akan mendukung pemerintah dalam pemerataan kualitas layanan kesehatan. Sejauh ini, SILO memiliki 41 jaringan rumah sakit dan 66 klinik yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami pun berkomitmen setiap tahun akan memperluas dan terus meningkatkan layanan kesehatan,” kata John.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini