Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

MA Surati Jokowi Minta Hasbi Hasan Diberhentikan dari Jabatannya

Irfan Maulana, Jurnalis · Jum'at 14 Juli 2023 11:47 WIB
https: img.okezone.com content 2023 07 14 620 2846314 ma-surati-jokowi-minta-hasbi-hasan-diberhentikan-dari-jabatannya-sv8KddvJl4.jpg Hasbi Hasan. (Foto: Antara)
A A A

Saat ini, KPK sedang mengumumkan secara resmi penetapan tersangka Hasbi Hasan. KPK juga menguraikan peran Hasbi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini