Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pemberian pekerjaan baru ke 700 buruh terdampak PHK merupakan tindaklanjut dari Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 700 buruh terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk bekerja di tempat yang baru.
Buruh mendapatkan BSU senilai total Rp600.000 melalui alokasi anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar hampir Rp10 triliun.
Penghapusan batas usia dalam persyaratan perekrutan tenaga kerja baru tidak terlalu kuat dan tidak memberikan pengaruh apa pun kepada perusahaan.
Ristadi mengaku ada kejanggalan dalam upaya pemerintah untuk memberantas barang impor ilegal yang terbukti.
Ristadi mengatakan ada 61.351 orang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ratusan eks buruh Sritex sudah kembali bekerja. Mereka direkrut oleh manajemen yang berbeda.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 10.000 karyawan Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional di Indonesia.