Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus pengamanan situs judi online Komdigi hari ini, Rabu 30 Juli 2025. Sidang beragendakan pembacaan pembelaan dari para terdakwa atau pleidoi.
Lebih dari 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) tercatat bermain judi online (judol) sepanjang tahun 2024. Bahkan, jumlah transaksi yang tercatat mencapai Rp67 miliar.
JPU menilai terdakwa bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik.
PPATK memaparkan DKI Jakarta menyumbang 600 ribu lebih pemain judi online (judol) dengan deposit mencapai Rp3 triliun.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal kembali menggelar kasus dugaan pengamanan situs judi online (judol) Komdigi pada hari ini, Rabu 23 Juli 2025.
Mabes Polri menyatakan pengelola server marketing judi online (judol) jaringan China-Kamboja meraup keuntungan Rp15??"20 miliar.
Djuhandhani melanjutkan, pengelola server judol dibantu operator membuat 500 akun WhatsApp untuk menjaring korban.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melalui Subdit III Jatanras Dittipidum, membongkar sindikat judi online (judol) jaringan China dan Kamboja. Jaringan sindikat Internasional ini berhasil meraup untung ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu satu tahun.