Kumpulan Berita
Platform TikTok telah mengirimkan data yang mencakup informasi traffic, aktivitas siaran langsung, serta monetisasi.
Kasus dugaan prostitusi yang dilakukan pasangan suami istri di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, sempat menggegerkan warga sekitar.
Warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, digegerkan dengan peristiwa bunuh diri seorang pria berinisial AZH (42). Korban ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, diduga akibat frustasi karena terlilit judi online (judol).
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka pengelola situs judi online (judol) yang pengungkapan kasusnya sempat viral saat dirilis oleh Polda DIY.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 5.920 rekening mencurigakan yang diduga menjadi proses transaksi kasus tindak pidana judi online (judol).
Dijelaskannya, ketiga situs itu beroperasi baik di Indonesia maupun Internasional dengan permainan berupa judi slot, kasino hingga judi bola.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan uang dan pembekuan rekening terkait tindak pidana judi online (judol).
Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).