Kumpulan Berita
Kasus dugaan prostitusi yang dilakukan pasangan suami istri di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, sempat menggegerkan warga sekitar.
Warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, digegerkan dengan peristiwa bunuh diri seorang pria berinisial AZH (42). Korban ditemukan tewas gantung diri di rumahnya, diduga akibat frustasi karena terlilit judi online (judol).
kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan cara menyebarkan pesan spam berisi promosi situs judi ke berbagai nomor acak melalui aplikasi Telegram.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan 5.920 rekening mencurigakan yang diduga menjadi proses transaksi kasus tindak pidana judi online (judol).
Dijelaskannya, ketiga situs itu beroperasi baik di Indonesia maupun Internasional dengan permainan berupa judi slot, kasino hingga judi bola.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus judi online (judol). Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam kegiatan ini.
Keputusan ini diambil setelah Kemensos menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Fenomena hilangnya efek pengganda akibat judi online juga terjadi di negara lain seperti Hong Kong dan Afrika Selatan.