Kumpulan Berita
Polri mengungkap beragam peran 320 warga negara asing (WNA) dalam sindikat judi online (judol) internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Mulai dari telemarketing, customer service (CS), admin hingga bagian penagihan dijalankan para pelaku dalam jaringan tersebut.
Polri menyatakan terdapat satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional yang ditangkap di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Polri menyatakan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat judi online (judol) internasional berperan sebagai customer service (CS). Hal itu terbongkar dari penggerebekan markas judol di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Sejumlah bus berukuran sedang pun telah disiapkan untuk mengangkut 321 WNA yang terjaring dalam operasi sindikat judi online tersebut.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap sindikat judi online internasional, yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, telah beroperasi selama sekitar dua bulan.
NCB Interpol Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus atau task force untuk mengantisipasi maraknya kejahatan transnasional yang menjadikan Indonesia sebagai lokasi operasi.
Polisi membongkar aktivitas pengelolaan judi online (judol) yang beroperasi di Hayam Wuruk Tower Plaza, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dalam penggerebekan itu total uang tunai yang disita mencapai Rp1,9 miliar.
Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) tertangkap tangan menjalankan aktivitas judi online (judol), di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.