Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menetapkan korporasi PT AJP bersama komisarisnya berinisial FH sebagai tersangka, kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan tindak pidana asal berupa perjudian online.
Diketahui, PT. AJP merupakan pengelola hotel Aruss Semarang yang dibangun menggunakan dana judol, dan menerima transaksi dari rekening seseorang berinisial FH yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Loker di platform untuk pencari kerja karena tergiur dengan gaji yang ditawarkan sebagai admin judi online Rp18 juta per bulan.
Sebuah hotel bintang empat yang berlokasi di Jalan Dokter Wahidin, Semarang, Jawa Tengah, disita oleh Bareskrim Polri. Penyitaan ini dilakukan karena hotel tersebut diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang hasil judi online.
Judi online (judol) semakin menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judol yang semakin marak di Indonesia.
Penyitaan duit judol bakal memberikan efek jera.
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi itu bakal diperiksa terkait judi online Komdigi usai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.