Kumpulan Berita
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto mengaku bingung didakwa telah merugikan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ia mengklaim tidak pernah merugikan negara hingga Rp2,9 triliun.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menyanggah keterlibatan ayahnya, Riza Chalid, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Karen juga mengaku tak mengetahui mengenai proses penyewaan tangki BBM PT OTM oleh Pertamina.
Adapun hal itu dimaksudkan agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender.
Sebelum memasuki ruang sidang, Adrianto terlihat membuka rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya digunakan.
Kuasa hukum Kerry, Lingga Nugraha, memastikan Kerry siap menghadapi proses hukum dan akan bersikap kooperatif.
Ini pekerjaan Kerry Adrianto, anak raja minyak Riza Chalid yang jadi tersangka korupsi Pertamina