Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau kerap disapa Gus Yaqut tak lagi menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK. Yaqut disebut menjadi tahanan rumah sejak Kamis 19 Maret 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tidak lagi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Yaqut kini berstatus tahanan rumah sejak Kamis (19/3).
Silvia Rinita Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, memanfaatkan momen Hari Raya Idulfitri 1447 H, untuk mengunjungi suaminya di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sholat Idulfitri digelar sejak pukul 06.30 WIB di Masjid Gedung Merah Putih KPK
Sejauh ini terdapat 81 tahanan KPK yang 67 di antaranya beragama Muslim. Mereka terbagi di Rutan KPK Gedung Merah Putih dengan jumlah 41 orang dan sisanya 40 orang berada di Rutan KPK Gedung C1.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak dapat melakukan penindakan terhadap sektor pemerintah maupun swasta, jika belum melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi (tipikor). Hal itu merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Selasa (17/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Selasa (17/3/2026).