Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Bengkulu pada Senin (7/9/2026). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto (BH) terkait pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Bambang diperiksa selama 11 jam.
Mantan Direktur Bina Haji Khusus, Jaja Jaelani, menyatakan telah mengembalikan uang sebesar USD5 ribu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut sebelumnya diberikan oleh salah satu Kasubdit di Kementerian Agama (Kemenag), Agus Syafii.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan 303 saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Awalnya, jumlah tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), pada Senin (31/8/2026). Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,5 miliar dalam pengusutan kasus dugaan korupsi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan data Command Center Damkar kebakaran tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada petugas.
Penyidk KPK menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan dalam penggeledahan ini.