Kumpulan Berita
JF adalah salah satu tersangka kasus dugaan suap importasi barang Direktorat Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil kabur atau melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik perkara dugaan korupsi yang bermain di sektor pajak. Hal ini tak terlepas dari terungkapnya praktik korupsi restitusi pajak yang melibatkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, mengaku menerima suap. Ia pun mengakui perbuatannya tersebut salah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, sebagai tersangka kasus dugaan suap restitusi pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), menerima uang Rp800 juta terkait dugaan suap restitusi pajak.
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar daerah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).