Kumpulan Berita
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pembahasan RUU tentang Penyesuaian Pidana harus bisa selesai disahkan menjadi undang-undang sebelum 2025 berakhir.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat paripurna, Selasa 18 November 2025.
DPR RI secara resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-undang.
Komisi III DPR RI menyetujui Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk dibawa ke tingkat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Komisi III DPR RI bersama pemerintah menunda pembahasan terkait pasal menyangkut penyitaan yang diatur dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) pada Kamis 13 November 2025.
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) membuat batas waktu penyidikan.
Kementerian Hukum (Kemenkum) melaporkan terdapat empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah disiapkan sebagai prioritas nasional. Salah satunya adalah RUU KUHAP.
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) mendapat sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Selasa (22/7/2025).