Kumpulan Berita

menaker.


Inspirasi Bisnis
Rabu 18 Februari 2026 16:06 WIB

Transformasi Dunia Kerja, Menaker Sebut Shopee Affiliate Buka Peluang Ekonomi Baru Era Digital

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai program pelatihan berbasis keterampilan digital seperti affiliate dapat menjadi alternatif peluang kerja.

Hot Issue
Jum'at 13 Februari 2026 14:02 WIB

Gaji Peserta Magang Nasional Resmi Naik di 2026

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026.

Hot Issue
Selasa 10 Februari 2026 16:06 WIB

Resmi! Karyawan Swasta Bisa WFA 5 Hari di Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para pekerja.

Hot Issue
10 January 2026

BSU 2026 Rp600.000 Bakal Cair Lagi? Cek di bsu.kemnaker.go.id

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penjelasan buka terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 tahun 2026. Kabar BSU 2026 Rp600.000 cair beredar di media sosial.

Hot Issue
20 December 2025

Berikut Simulasi Penghitungan Upah Minimum 2026 

Besaran upah minimum 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Hal ini sebagai landasan hukum baru dalam pengaturan upah pekerja dan buruh di Indonesia.

Hot Issue
20 December 2025

Menaker Ungkap Alasan Imbau Pegawai Swasta WFA 29-31 Desember 2025 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja agar dapat Work From Anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.

Hot Issue
17 December 2025

PP Pengupahan Diteken Prabowo, Menaker Klaim UMP Terbaik 

Menaker mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian akademik, terutama terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Hot Issue
17 December 2025

Pengumuman! Kenaikan UMP 2026 Ditetapkan di Setiap Provinsi Sebelum 24 Desember

Pemerintah memberikan batasan khusus agar gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya pada 24 Desember 2025