Kumpulan Berita
Masyarakat diminta memahami agar keputusan investasi didasari prinsip legal dan logis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech lending khususnya pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ketentuan permodalan minimum.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pelaku usaha jasa keuangan wajib mengawasi tindakan pihak ketiga yang bekerja sama dalam proses penagihan utang.
OJK menghentikan 1.556 pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode Januari hingga 31 Oktober 2025.
Indikator perekonomian global menunjukkan perlambatan aktivitas di berbagai kawasan
OJK menyebutkan bahwa surat utang Patriot Bond yang diterbitkan BPI Danantara dapat dijadikan agunan kredit perbankan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan seluruh perbankan untuk tetap menerapkan prinsip tata kelola yang baik