Kumpulan Berita
Komisi XI DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon Dewan Komisioner OJK
Daftar bank bangkrut di Indonesia sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses tersebut akan digelar pada hari Rabu (10/3/2026) besok.
DPR telah menerima surat dari Presiden terkait calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Daftar bank bangkrut di Indonesia. Kini terdapat lima bank bangkrut di Indonesia sejak Januari hingga Maret 2026.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi. Hal ini setelah OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya.
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan 20 nama calon yang lolos seleksi administratif.
Tindak dugaan pidana pasar modal kembali terjadi. Hal ini usai OJK dan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas.