Kumpulan Berita
OJK buka suara soal penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) selama 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya tren kejahatan finansial digital berbasis manipulasi psikologis atau yang dikenal dengan istilah Love Scam.
Outstanding pembiayaan pindar meroket 25,45 persen (yoy) dengan nilai nominal mencapai Rp94,85 triliun.
Jumlah investor domestik telah menembus angka psikologis 20,36 juta orang pada akhir Desember 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) sepanjang tahun 2025.
OJK menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi terjaga hingga penghujung tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan pembenahan kualitas emiten sebagai prioritas utama dalam peta jalan pasar modal tahun 2026. Fokus utama otoritas kini tertuju pada penyempurnaan kebijakan saham publik atau free float, termasuk rencana penerapan skema continuous free float guna memastikan likuiditas pasar yang lebih sehat.