Kumpulan Berita
Modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin, yakni AMG Pantheon dan Mbastack Periklanan Kreatif Terbatas (MBA).
Profil Belvin Tannadi, influencer saham yang didenda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rp5,35 miliar imbas goreng saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda Rp5,35 miliar kepada influencer saham berinisial BVN imbas goreng saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar modal berinisial BVN serta tiga pihak lain yang terbukti melakukan manipulasi harga saham dalam sejumlah kasus berbeda. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya tegas regulator dalam menegakkan aturan dan menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Pejabat sementara Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyatakan regulator akan memberikan tanda atau notasi khusus pada saham emiten yang belum memenuhi ketentuan minimal free float 15 persen.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi menjadi empat hingga Februari 2026. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Kamadana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Kamadana di Kintamani
Masalah pada BPR Kamadana sebenarnya telah terdeteksi sejak akhir 2024.