Kumpulan Berita
Daftar bank bangkrut di Indonesia sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses tersebut akan digelar pada hari Rabu (10/3/2026) besok.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan ketentuan terbaru soal sistem keuangan bagi emiten yang berstatus Initial Public Offering (IPO). Ketentuan anyar ini digadang-gadang menjadi bagian dari reformasi pasar saham yang dilakoni otoritas.
Daftar bank bangkrut di Indonesia. Kini terdapat lima bank bangkrut di Indonesia sejak Januari hingga Maret 2026.
Bank bangkrut di Indonesia bertambah lagi. Hal ini setelah OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi menerbitkan informasi mengenai kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1%.
Tindak dugaan pidana pasar modal kembali terjadi. Hal ini usai OJK dan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas.
OJK menegaskan kondisi sektor keuangan Indonesia tetap kuat dan stabil meskipun lembaga pemeringkat Fitch Ratings merevisi outlook.