Kumpulan Berita

ojk.


Property
22 October 2025

Purbaya Ungkap Orang Susah Beli Rumah akibat SLIK OJK Hanya 100, Bukan 110 Ribu

Purbaya meralat laporan awal yang menyebutkan ada 110.000 orang terhambat KPR karena tercatat memiliki kredit macet di SLIK OJK.

Hot Issue
20 October 2025

Perpres Karbon Baru Terbit, OJK Sebut Bisa Tingkatkan Likuiditas Transaksi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK). OJK meyakini Perpres baru ini akan memperlancar koordinasi lintas sektor dan meningkatkan likuiditas transaksi di Bursa Karbon Indonesia.

Property
19 October 2025

Purbaya Sebut SLIK Hambat KPR, OJK: Bukan Penentu 

OJK angkat bicara terkait keluhan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas skor kredit Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Hot Issue
19 October 2025

OJK: Kerugian Masyarakat Akibat Scam Tembus Rp7 Triliun 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat praktik scam alias penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun.

Hot Issue
19 October 2025

OJK Sebut Uang Korban Penipuan Hilang 1 Jam Setelah Ditransfer 

Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan uang korban penipuan rata-rata akan hilang dalam satu jam setelah ditransfer.

Hot Issue
18 October 2025

Purbaya Kritik OJK dan BI: Alat Ukur Likuiditas Perbankan Selama Ini Salah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perbedaan antara kondisi likuiditas perbankan di atas kertas dan kenyataan di lapangan

Hot Issue
14 October 2025

Kegiatan Usaha Golden Eagle Ditutup yang Tawarkan Hapus Utang, Menyesatkan Masyarakat!

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Golden Eagle International ??" UNDP (Golden Eagle).

Hot Issue
13 October 2025

OJK: Kepemilikan Asing di Pinjol Maksimal 85 Persen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas maksimum kepemilikan asing pada penyelenggara pinjaman daring/pinjaman online (pinjol) sebesar 85 persen dari modal disetor.