Kumpulan Berita

ojk.


Hot Issue
17 January 2026

Amankah Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah? Ini Faktanya 

Amankah Pinjol tanpa verifikasi wajah? Masyarakat kini diimbau untuk waspada terhadap tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjanjikan kemudahan pencairan dana tanpa melalui proses verifikasi wajah.

Hot Issue
17 January 2026

PPATK Ungkap DSI Jalankan Skema Ponzi Berkedok Syariah

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tindak lanjut permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hot Issue
16 January 2026

OJK Akan Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus gagal bayar yang melilit penyelenggara fintech lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Hot Issue
16 January 2026

Fraud di Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, OJK Bisa Gugat Perdata

OJK memastikan akan terus mengawal sampai tuntas kasus fraud yang dilakukan oleh perusahaan Peer to Peer (P2P) Financing berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia

Hot Issue
16 January 2026

DSI Jalankan Skema Ponzi Berkedok Syariah, PPATK Blokir 33 Rekening Rp4 Miliar

PPATK telah memblokir sejumlah rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Skema ponzi berkedok syariah.

Hot Issue
16 January 2026

Hampir 5.000 Lender Investasi di Pinjol Dana Syariah Indonesia, Kerugian Rp1,4 Triliun

DSI melaporkan kerugian yang dialami sebanyak 4.898 lender anggota mereka mencapai Rp1,4 triliun.

Hot Issue
12 January 2026

OJK Perketat Batas Maksimum Utang Pinjol Jadi 30 Persen di 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperkuat ekosistem industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) alias pindar. Langkah ini dilakukan melalui pengetatan aturan rasio utang terhadap penghasilan guna memastikan kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Smart Money
11 January 2026

Utang Pinjol Orang Indonesia Meroket Jadi Rp94,8 Triliun, Kredit Macet 4,3 Persen

Utang pinjol mencapai Rp94,85 triliun per November 2025. Angka ini naik jika dibandingkan utang pinjol per Oktober 2025.