Kumpulan Berita

ojk.


Hot Issue
18 January 2026

OJK Keluarkan Surat Penugasan Debt Collector? Ini Faktanya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat penugasan tim lapangan (debt collector). Cek faktanya.

Hot Issue
17 January 2026

Amankah Pinjol Tanpa Verifikasi Wajah? Ini Faktanya 

Amankah Pinjol tanpa verifikasi wajah? Masyarakat kini diimbau untuk waspada terhadap tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjanjikan kemudahan pencairan dana tanpa melalui proses verifikasi wajah.

Hot Issue
17 January 2026

PPATK Ungkap DSI Jalankan Skema Ponzi Berkedok Syariah

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tindak lanjut permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hot Issue
16 January 2026

OJK Laporkan ke Bareskrim Polri Temuan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang dilakukan DSI sehingga merugikan para pemberi dana (lender) yang dananya gagal dibayarkan.

Hot Issue
16 January 2026

Fraud di Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, OJK Bisa Gugat Perdata

OJK memastikan akan terus mengawal sampai tuntas kasus fraud yang dilakukan oleh perusahaan Peer to Peer (P2P) Financing berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia

Hot Issue
16 January 2026

DSI Jalankan Skema Ponzi Berkedok Syariah, PPATK Blokir 33 Rekening Rp4 Miliar

PPATK telah memblokir sejumlah rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Skema ponzi berkedok syariah.

Smart Money
13 January 2026

Utang Pinjol Maksimal 30 Persen dari Penghasilan, Bisa Hangus Secara Otomatis?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat batas maksimum utang pinjaman online (pinjol) menjadi 30 persen dari penghasilan.

Hot Issue
12 January 2026

OJK Perketat Batas Maksimum Utang Pinjol Jadi 30 Persen di 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperkuat ekosistem industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) alias pindar. Langkah ini dilakukan melalui pengetatan aturan rasio utang terhadap penghasilan guna memastikan kualitas pembiayaan tetap terjaga.