Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus gagal bayar yang melilit penyelenggara fintech lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang dilakukan DSI sehingga merugikan para pemberi dana (lender) yang dananya gagal dibayarkan.
OJK memastikan akan terus mengawal sampai tuntas kasus fraud yang dilakukan oleh perusahaan Peer to Peer (P2P) Financing berbasis syariah PT Dana Syariah Indonesia
DSI melaporkan kerugian yang dialami sebanyak 4.898 lender anggota mereka mencapai Rp1,4 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat batas maksimum utang pinjaman online (pinjol) menjadi 30 persen dari penghasilan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperkuat ekosistem industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) alias pindar. Langkah ini dilakukan melalui pengetatan aturan rasio utang terhadap penghasilan guna memastikan kualitas pembiayaan tetap terjaga.
Cek fakta apakah utang pinjol bisa hangus secara otomatis? Anggapan bahwa utang pinjaman online (pinjol) akan otomatis hangus setelah 90 hari gagal bayar (galbay) kembali beredar.
Romance scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat dan dilakukan secara global.