Kumpulan Berita
Sebanyak 35 kasus telah selesai dan dikenakan sanksi, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang mengidentifikasi masih adanya ketimpangan indeks pemahaman keuangan
Jumlah ini meningkat 46,67 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri pembiayaan (multifinance) untuk mewaspadai potensi tekanan
OJK tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dari maraknya penipuan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus meningkat. Sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat sebanyak 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan AI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memisahkan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketentuan ini akan ditaur dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai demutualisasi bursa efek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di industri perbankan masih memiliki prospek yang amat cerah meski tecermin adanya dinamika perbankan dalam meluncurkan produk tersebut. Penilaian ini didorong oleh kuatnya ekspansi ekosistem digital serta pergeseran gaya hidup masyarakat, khususnya generasi muda.