Kumpulan Berita
Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi XI DPR RI
Adapun alasan pencabutan izin BPR Koperindo Jaya karena pengurus dan pemegang saham tidak dapat melakukan penyehatan terhadap BPR
Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama sebagai anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Pengumuman disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, pada Rabu (11/3/2026).
Jumlah bank yang bangkrut pada 2026 terus bertambah, kini mencapai lima.
Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, memaparkan visi dan rencana strategis reformasi sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menargetkan kapitalisasi pasar Indonesia mencapai Rp25.000 triliun atau setara sekitar 80?ri Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dalam lima tahun ke depan apabila dipercaya menjabat sebagai anggota Dewan Komisioner OJK.
Penyebab OJK menutup satu bank di Jakarta. Penutupan ini usai OJK mencabut izin usaha BPR Koperindo Jaya di Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Komisi XI DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon Dewan Komisioner OJK