Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyuarakan imbauan terkait modus penipuan atau social engineering (Soceng) yang kian marak terjadi.
Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal tak menurunkan animo masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi pinjol legal yang terdaftar.
Lima ciri-ciri investasi bodong akan diulas dalam artikel ini.
Penanganan pengaduan nasabah korban kejahatan siber telah diatur dalam peraturan OJK No.6/2022.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia semakin tinggi dengan solidnya pengaturan dan pengawasan yang telah dilakukan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) untuk mendorong pengembangan sustainable finance di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyebab Industri Keuangan Nonbank (IKNB) mengalami kegagalan dalam menjalankan bisnis.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih penawaran investasi dan menggunakan pinjaman online.