Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan BPHTB sebesar 50?rdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 840 Tahun 2025
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp48,11 triliun hingga 28 Februari 2026.
Metode ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan transaksi hanya dengan satu kali sentuhan menggunakan ponsel.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya praktik nakal di internal kementeriannya terkait sistem pelaporan perpajakan, CoreTax. Hal ini disinyalir menjadi penyebab sering ada kendala atau error saat digunakan masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Menteri Keuangan selaku wajib pajak telah melaksanakan kewajibannya secara tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pidana perpajakan terhadap PT Gala Bumiperkasa (GBP). GBP dijatuhi pidana denda Rp214,6 miliar
Pemerintah menghadirkan layanan E-Reklame sebagai sistem pengurusan Pajak Reklame berbasis daring untuk mendorong kemudahan berusaha, dengan menyediakan proses administrasi yang cepat, transparan, dan praktis bagi wajib pajak, khususnya pelaku usaha, sehingga pengajuan hingga penyelesaian kewajiban pajak dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Total 8.874.904 SPT Tahunan telah berhasil diterima. Jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun di platform Coretax DJP 16.723.354.