Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok mulai Selasa (12/5/2026). Aturan baru tersebut mencabut aturan lama PMK Nomor 143/2023 untuk memberikan pedoman baru yang lebih rinci bagi pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemungutan, Pemotongan, dan Penyetoran Pajak Rokok.
Tim khusus gabungan DJP-DJBC telah menindaklanjuti temuan terkait 40 perusahaan baja asal China yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan waktu enam bulan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan harta kekayaan di luar negeri.
Tidak hanya terbatas pada rekening bank, otoritas pajak juga menyisir aset keuangan lainnya seperti polis asuransi, subrekening efek, hingga instrumen keuangan lainnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta para pengusah agar tetap tenang dan tidak khawatir terkait pemeriksaan terhadap peserta tax amnesty dan peserta Program Pengungkapan Sukarela oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak lagi menggulirkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty selama dirinya menjabat.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan perpajakan yang dapat menghambat pertumbuhan dunia usaha di Indonesia.