Kumpulan Berita
Di balik ramainya panggung musik dan antusiasme penonton, konser musik juga memiliki peran dalam mendukung penerimaan daerah.
Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Empat (KPP WPB Empat/KPP LTO 4) terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pengamanan penerimaan pajak Tahun 2026.
Pemerintah membebaskan bunga angsuran dan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak
Pelibatan tersebut diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak
Polri memastikan bahwa personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan, penilaian, pemeriksaan, maupun penagihan pajak kepada masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumpulkan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp54,71 triliun hingga 30 Juni 2026.
TNI Angkatan Darat (AD) menegaskan, tidak ada penugasan baru maupun perubahan tugas pokok Bintara Pembina Desa (Babinsa) di bidang perpajakan. Penegasan itu disampaikan menyusul berkembangnya pemberitaan mengenai pelibatan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan keterlibatan Babinsa dari TNI AD dan Bhabinkamtibmas dari Polri dalam kegiatan operasional perpajakan.