Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa komitmen Indonesia untuk tidak mengenakan pajak layanan digital
Kementerian Keuangan melaporkan total pajak yang terkumpul mencapai Rp116,2 triliun hingga akhir Januari 2026 atau tumbuh 30,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini telah memenuhi 4,9 persen dari target keseluruhan yang dipatok dalam APBN 2026.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru mengenai kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025. Tercatat sebanyak 3.551.799 SPT telah masuk ke sistem perpajakan nasional hingga pukul 07.00 WIB pada Senin (23/2/2026).
Pemerintah meluncurkan fasilitas fiskal berupa insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi para lulusan perguruan tinggi.
Pemerintah Indonesia telah resmi menyetujui untuk tidak menarik Pajak Penghasilan (PPh) atau pajak layanan digital (Digital Service Tax/DST) terhadap perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat seperti Google, Meta, Amazon hingga Netflix.
Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kebijakan insentif fiskal guna mengakselerasi penanganan bencana di wilayah Sumatera. PPN ditanggung.
Fasilitas parkir internal perusahaan dianggap sebagai sarana pendukung operasional, bukan jasa parkir komersial
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan kondisi fiskal Indonesia saat ini dalam batas aman. Sehingga tidak perlu menaikkan pajak kelas pekerja demi menjaga defisit di bawah 3 persen seperti yang diusulkan Dana Moneter Internasional atau IMF.