Kumpulan Berita
Sistem pemilu di Indonesia dinilai masih menyimpan banyak persoalan, mulai dari lahirnya calon legislatif (caleg) yang kurang kompeten hingga maraknya praktik money politics. Untuk itu, sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini dinilai perlu segera dikoreksi.
DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut bahwa pemilihan kepala daerah (pemilukada) dapat dilakukan melalui DPRD.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa pihaknya tengah menyusun rancangan perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu. Usulan tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPR dan juga disampaikan kepada publik untuk dibahas lebih lanjut.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029 dapat menjadi titik balik untuk membenahi sistem secara menyeluruh.
Ketua Fraksi PKB Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengingatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah konstitusi tertinggi di Indonesia.
Wakil Ketua Umum (Waketum) II DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, pihaknya belum mengambil sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.