Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial AR (20), pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestro Jakut pada 20 Mei 2026. Polisi lalu bergerak cepat mencokok pelaku.
Pegiat sosial Indonesia Youth Awakening Center (IYAC) Priyo Pamungkas Kustiadi, menyoroti maraknya kasus kekerasan di pondok pesantren sebagai ancaman yang serius. Fenomena ini tidak hanya mengancam keselamatan anak dan remaja, namun berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.
Oknum ustadz di Surabaya, Jawa Timur menjadi predator seksual yang memangsa santri binaannya sendiri. Semua korban, tujuh anak laki -laki yang masih di bawah umur dipaksa memuaskan syahwat ustadz bejat tersebut.
Sejumlah bangunan di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, ludes dibakar sekelompok massa. Aksi tersebut diduga dipicu kembalinya pengasuh Ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap santrinya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, meminta pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dihukum maksimal. Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Ia mengaku tengah menggodok regulasi dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal di pondok pesantren.
Korban meminta agar tersangka Ashari dijatuhi hukuman berat atas perbuatannya.