Kumpulan Berita
Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polres Metro Bekasi menangkap tiga orang berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), pelaku penyiraman air keras terhadap TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun dia belum merincikan terkait sosok dan kronologi penangkapan terhadap pelaku. Sumarni menerangkan, pihaknya akan melakukan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Oknum TNI penyiram air keras tersebut dikenakan pasal tentang penganiayaan berat dan penganiayaan dengan rencana.
Komnas HAM mendalami beberapa hal terkait langkah-langkah penyidikan yang sudah dilakukan oleh Puspom TNI.
RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan kondisi terkini dari aktivis KontraS, Andrie Yunus, pasca penyiraman air keras yang menimpanya.
TNI menyampaikan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus atau AY. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat pelaku kini ditempatkan di fasilitas tahanan dengan pengamanan tertinggi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan perkembangan terbaru penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.