Kumpulan Berita
KPR subsidi di Indonesia membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa membeli rumah.
Danantara melakukan pembahasan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta BP Tapera.
Maruarar Sirait buka suara terkait pro dan kontra rumah subsidi seluas 18 meter.
Generasi Z bisa mendapatkan rumah yang dekat dengan tempat kerja
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menjelaskan soal rumah subsidi minimalis seluas 18 meter persegi
Penampakan rumah subsidi dengan luas bangunan 14 meter persegi, harta Rp100 juta.
Insentif untuk hunian vertikal tujuannya agar harga hunian vertikal bisa lebih murah ketimbang rumah tapak.
Pemerintah memperkecil luas tanah dan bangunan rumah subsidi menjadi 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.