Kumpulan Berita

Tanah


Property
16 November 2025 05:10 WIB

5 Fakta Mafia Tanah Masih Ada Sampai Kiamat, Pegawai BPN Jangan Goyah

Mafia tanah masih menjadi momok yang mengkhawatirkan di Indonesia

Property
13 November 2025

Nusron Wahid: Mafia Tanah Sampai Kiamat Kurang Dua Hari Masih Ada

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid blak-blakan soal praktik mafia tanah

Property
13 November 2025

Nusron Ungkap Sederet Kejanggalan Eksekusi Lahan Milik JK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses eksekusi tanah milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Makassar.

Hot Issue
6 November 2025

Program Prioritas Prabowo Terganjal Masalah Tanah dan Tata Ruang

Nusron Wahid mengaku program-program prioritas Presiden Prabowo masih terganjal masalah ketersediaan tanah dan tata ruang

Hot Issue
27 October 2025

Setahun Reforma Agraria Prabowo-Gibran, 195 Ribu Bidang Tanah Diserahkan ke 39 Ribu Keluarga

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025

Nasional
23 October 2025

11 Warga Dibui karena Pertahankan Tanah Leluhur, DPR: Hentikan Kriminalisasi Pejuang Hak Adat!

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyatakan keprihatinan mendalam atas vonis penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, terhadap 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara. Mereka dinyatakan bersalah karena menghalangi aktivitas pertambangan nikel di wilayah adat mereka.

Property
25 August 2025

Fahri Hamzah Usulkan Subsidi Tanah, Wamen ATR: Cek Dulu Legalitasnya

ATR/BPN siap untuk mendukung rencana pemberian subsidi berupa tanah untuk pengembangan perumahan.

Property
21 August 2025

Prabowo Perintahkan Tanah Tak Berizin Dikelola Negara Jadi Lahan Pertanian

ahan-lahan yang tidak berizin akan dikelola negara menjadi lahan-lahan pertanian dan perkebunan. Hal ini merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto