Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, usai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai hingga saldo rekening yang nilainya hampir menyentuh Rp2 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka usai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Selain Edison, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, bersama tiga pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Salah satu pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka adalah keponakan Edison, Adi Triyadi.
Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (9/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti, usai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Barang bukti itu terdiri dari uang tunai hingga saldo rekening yang nilainya hampir menyentuh Rp2 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel). Termasuk, status hukum Bupati Muara Enim Edison.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka usai melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT). Selain Edison, tiga orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin 8 Juni 2026. Awalnya, operasi senyap ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.