Kumpulan Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, komitmen pemerintah untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pembelian rumah menggunakan kepingan emas oleh salah satu anak buah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Sosok tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
KPK menyebut Silmy Karim masih menerima aliran dana hasil dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) saat menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Uang tersebut diduga telah diterimanya sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim dan tujuh orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, terkait dokumen keimigrasian. KPK menyebut nilai pemerasan menyentuh ratusan miliar.
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan sementara, Silmy terseret korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu 3 Juni 2026.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim Kamis (4/6/2026).