Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim dan tujuh orang lainnya menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan, terkait dokumen keimigrasian. KPK menyebut nilai pemerasan menyentuh ratusan miliar.
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan sementara, Silmy terseret korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu 3 Juni 2026.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim Kamis (4/6/2026).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar). Salah satu pihak yang tertangkap ialah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus non TPI Jakbar, Ronald Arman Abdullah.