Kumpulan Berita
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
ES melakukan tindakan ini dengan sepengetahuan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.
Uang senilai Rp655 juta disita dalam OTT tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp665 juta dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq pada Kamis 20 Agustus 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq pada Jumat 21 Agustus 2026 malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq (ASO), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Ia ditetapkan tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga (NAP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Saat ini, ia sudah berada di KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memulai penyidikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini disampaikan setelah Lembaga Antirasuah membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT).