Kumpulan Berita
Penasihat Menteri PPN/Kepala Bappenas M Noor Marzuki meminta Kementerian ATR/BPN melakukan introspeksi dan pembenahan setelah sejumlah pejabatnya menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait pengembangan kasus rasuah yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Sprindik baru ini diterbitkan pada September 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi, di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (23/9). Kali ini, upaya paksa dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ASN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi barang pada Selasa (22/9/2026). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 21 September 2026. Dari operasi senyap itu, total 14 orang ditangkap, salah satunya Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena bukan kader PDIP. Menurutnya, PDIP hanya pernah mengusungnya pada Pilkada 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang tunai dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL). Dari giat ini, KPK menyita uang senilai Rp200 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Senin 21 September 2026.