Kumpulan Berita
Gus Yaqut mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Kamis (12/3/2026).
Gus Yaqut hadir untuk pemeriksaan di KPK didampingi kuasa hukumnya.
Pakar hukum pidana Chairul Huda membeberkan hasil eksaminasi sejumlah pakar terhadap putusan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dan produk kilang minyak di PT Pertamina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut hari ini, Kamis (12/3/2026). KPK meyakini Gus Yaqut akan memenuhi panggilan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, Kamis (12/3/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Budi menjelaskan dari kelima tersangka, tiga di antaranya berperan sebagai pemberi suap, sementara dua lainnya penerima.