Kumpulan Berita
Menurutnya, penegak hukum harus bersedia mengevaluasi penuntutan ketika proses pengadilan membuka fakta yang berbeda dari asumsi awal.
Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sempat keceplosan memanggil Nadiem Makarim dengan sebutan "Pak Menteri", dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (12/8/2026). Diketahui, dalam sidang tersebut Nadiem duduk sebagai terdakwa.
Andre menegaskan bahwa uang tersebut bukan berasal dari Google.
Nadiem bahkan menyebut dirinya jauh lebih optimis untuk menghadapi sidang banding perkara dugaan korupsi yang menyeretnya lantaran ada reformasi internal dalam instansi Kejaksaan Agung.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat orang saksi dan satu ahli untuk kembali diperiksa dalam sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meyakini putusan terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjeratnya tak terlepas dari intimidasi dan tekanan. Nadiem justru meyakini putusan awal terkait dirinya semestinya bebas.
Dia berharap, majelis banding akan mengabulkan permohonannya untuk memeriksa alat-alat bukti tersebut di dalam persidangan banding.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengajukan upaya hukum banding atas putusan 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).