Kumpulan Berita
OJK memanggil dan meminta klarifikasi kepada PT Anugerah Digital Indonesia, penyelenggara LPBBTI atau pinjaman daring (pindar) Solusiku.
Kondisi fundamental perbankan dan tingkat kepercayaan masyarakat masih terjaga.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar 138,94 miliar di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon hingga Mei 2026 secara year-to-date (ytd).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima sebanyak 17.150 pengaduan terkait berbagai entitas keuangan ilegal, dengan mayoritas berasal dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Posko Pengaduan di Kantor OJK Purwokerto untuk membantu masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan setidaknya ada 4 penyebab yang menyeret Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dari level All Time High (ATH -nya) di level 9.000 pada awal tahun, ke level 6.000 menjelang pertengahan tahun 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan OJK (POJK) terbaru untuk meningkatkan ketahanan dan profesionalisme industri pasar modal.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons dinamika yang terjadi di pasar keuangan dan moneter domestik. Setelah melakukan kunjungan mendadak ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pagi hari, politisi Partai Gerindra tersebut dijadwalkan akan mendatangi Gedung Bank Indonesia (BI) pada pukul 14.00 WIB siang ini, Selasa (19/5/2026).