Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri pembiayaan (multifinance) untuk mewaspadai potensi tekanan
OJK tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dari maraknya penipuan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) terus meningkat. Sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, tercatat sebanyak 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan AI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memisahkan fungsi regulasi dan pengembangan bisnis Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketentuan ini akan ditaur dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai demutualisasi bursa efek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di industri perbankan masih memiliki prospek yang amat cerah meski tecermin adanya dinamika perbankan dalam meluncurkan produk tersebut. Penilaian ini didorong oleh kuatnya ekspansi ekosistem digital serta pergeseran gaya hidup masyarakat, khususnya generasi muda.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau lebih dikenal pinjol mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan dan langkah penegakan hukum di sektor perbankan. Blokir rekening judi online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi terjaga. Hal ini dikonfirmasi berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK yang digelar pada 29 Juli 2026, meski perekonomian global masih dibayang-bayangi oleh ketidakpastian dan ketegangan geopolitik.