Kumpulan Berita
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026 dinilai menjadi sentimen positif
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp43,75 triliun hingga 31 Oktober 2025
Purbaya mengaku usulan penurunan PPN menarik ketika masih berada di luar pemerintahan
Tarif PPN sebelumnya dinaikkan dari 10% menjadi 11% oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11 persen
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mempelajari kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11 persen.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat setoran pajak neto Rp990,01 triliun hingga Juli 2025, sekitar 45,2?ri target APBN. Meski belum separuh target, DJP optimis setoran pajak terus tumbuh positif dan efisiensi meningkat.
Sri Mulyani bebaskan PPN atas kuda kavaleri dan perlengkapan pendukungnya untuk Kemenhan dan TNI melalui PMK Nomor 61 Tahun 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2025. Tujuannya mendukung kesiapan alat pertahanan hewan khusus.