Kumpulan Berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi selama 60 hari.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol, yang diproyeksikan mulai berlaku pada tahun 2028. PPN jalan tol ini masuk ke dalam Rencana Strategis (Renstra) DJP 2025-2029.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menerapkan kebijakan perpajakan baru, termasuk isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa jalan tol mulai 2028.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa komitmen Indonesia untuk tidak mengenakan pajak layanan digital