Kumpulan Berita
Langkah humanis Korlantas Polri dalam menyongsong Operasi Zebra 2025, yang digelar pada 17??"30 November 2025, mendapat apresiasi luas dari publik, termasuk kalangan pengamat kebijakan publik.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai Polri menuai pro kontra. Putusan itu terkait larangan anggota Polri menduduki jabatan sipil di luar struktur kepolisian.
Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menegaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXII/2025 tidak melarang total polisi aktif menduduki jabatan di luar institusinya, selama jabatan tersebut sesuai tugas pokok dan fungsi serta merupakan penugasan Kapolri.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R Haidar Alwi, menegaskan pentingnya menempatkan isu reposisi Polri di bawah kementerian dalam konteks yang tepat. Tak perlu ada kecemasan.
Persoalan itu akan muncul di sejumlah kementerian atau lembaga yang sangat bergantung pada keahlian teknis anggota Polri.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut anggota Polri aktif dilarang menduduki jabatan sipil menuai pro kontra.
Mantan Kabareskrim ini menuturkan, meski kerusuhan pada saat itu terjadi cukup masif, pihaknya dapat mengendalikan situasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Korps Brimob Polri meningkatkan kemampuan seperti pasukan polisi khusus negara lain.