Kumpulan Berita
Selain itu, juga untuk menampung dan menyalurkan aspirasi maupun keluhan dari masyarakat khususnya terkait institusi Korps Bhayangkara.
Polri kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan institusi yang inklusif dengan membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas setelah disahkannya regulasi baru. Tidak hanya membuka akses menjadi anggota kepolisian, Polri juga berencana memperluas ruang jabatan yang dapat ditempati oleh personel penyandang disabilitas.
DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Salah satu poin penting dalam aturan baru tersebut adalah dibukanya kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, melakukan penggeledahan di Kantor Wijaya Karya (Wika), Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penempatan polisi di luar struktur harus melalui proses. Di antaranya adalah permintaan dan persetujuan dari Kementerian.
DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi UU dalam Sidang Paripurna. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengapresiasi keputusan DPR soal UU Polri yang telah bergulir sejak lama.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua, mengirimkan total 10 sampel DNA ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta, untuk memastikan identitas korban ledakan bom peninggalan Perang Dunia (PD) II di Biak Numfor, Papua.
Pemerintah mengungkap alasan di balik usulan perbedaan batas usia pensiun anggota Polri, dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang telah disepakati Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI.