Kumpulan Berita
Pemukulan itu ingin dilakukan hanya untuk memberikan pelajaran pada Andrie Yunus agar tak lagi menginjak-injak harga diri TNI atas sikapnya yang dinilai arogan.
Terdakwa I mengaku menyesali perbuatannya yang telah menyiramkan cairan campuran pembersih karat dan air aki ke Andrie Yunus
Terdakwa I mengatakan, saat berada di mess pada Rabu, 11 Maret 2026, dia membahas tentang kekesalannya terhadap Andrie Yunus.
Diantaranya adalah TNI AL, Basarnas hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok.
Puan mengaku juga telah mendengar adanya polemik mengenai judul dan isi film yang dianggap sensitif oleh sebagian kalangan masyarakat.
Aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh empat anggota TNI, menolak dibesuk Oditur Militer II-07 Jakarta saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Selasa (12/5/2026). Andrie disebut menolak dibesuk siapa pun yang berasal dari institusi TNI.
Pembubaran dilakukan dengan alasan adanya penolakan masyarakat, terutama di media sosial, karena judul film dianggap provokatif.
Selain itu, sebelum bertemu Yani, Sarwo pernah mendaftar menjadi heiho (pembantu tentara). Tugas Sarwo hanya memotong rumput serta membersihkan WC dan tempat tidur tentara Jepang.