Kumpulan Berita

Amnesti


International
2 March 2026

Militer Myanmar Beri Amnesti untuk 10 Ribu Tahanan

Tokoh demokrasi Myanmar Aung san Suu Kyi, yang telah dipenjara sejak 2021, tidak termasuk di antara penerima amnesti.

Nasional
Jum'at 13 Februari 2026 18:56 WIB

Hukum Jangan Jadi Alat Politik, Prabowo: Saya Berani Berikan Abolisi dan Amnesti!

Sebagai presiden yang mendapat mandat rakyat, dirinya bertanggung jawab memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.

Nasional
25 August 2025

Minta Amnesti, Noel Dapat Jawaban Dingin dari Menkum: Presiden Belum Kepikiran

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, merespons permintaan mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Nasional
5 August 2025

Seluruh Tahanan yang Terima Amnesti Sudah Dibebaskan!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyatakan sudah menindaklanjuti langkah Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan amnesti kepada 1.178 tahanan.

Nasional
4 August 2025

Jokowi Dukung Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Dia juga membantah, adanya perpecahan hubungan diantara Prabowo dengan Jokowi sebagaimana diisukan sejumlah pihak.

Nasional
4 August 2025

Prabowo Juga Beri Amnesti ke Gus Nur yang Tuding Ijazah Jokowi Palsu

Gus Nur pada Desember 2022 menjalani sidang perdananya dan didakwa atas ujaran kebencian yang menyebabkan keonaran.

Nasional
4 August 2025

Presiden Prabowo Melihat Kasus Tom Lembong dan Hasto Lebih Banyak Nuansa Politiknya

Presiden Prabowo Subianto menilai kasus yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto lebih banyak mengandung nuansa politis.

Jatim
4 August 2025

3 Napi di Malang Bebas Usai Terima Amnesti Prabowo, 1 di Antaranya Nenek 74 Tahun 

Tiga narapidana di dua lembaga pemasyarakatan (lapas) di Malang dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dua orang berasal dari Lapas Kelas I Lowokwaru, dan satu orang lainnya dari Lapas Perempuan Kelas II A Malang.