Kumpulan Berita

Andrie Yunus


Nasional
1 April 2026

Koalisi Sipil Serukan Seluruh Masyarakat Kawal Kasus Andrie Yunus

Koalisi masyarakat sipil meminta seluruh pihak untuk ikut mengawal dan mengawasi pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Nasional
31 March 2026

TAUD Identifikasi 16 Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap telah mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Bahkan, peran pelaku juga berhasil diidentifikasi oleh tim berdasarkan hasil investigasi internal.

Nasional
31 March 2026

16 Orang Diduga Terlibat Operasi Intelijen Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

<!--pagebreak--> Masih kata Dimas, operasi ini bermula dengan sejumlah tindakan perencanaan, upaya surveillance, penguntitan, dan juga pemantauan yang dilakukan oleh pelaku.

Megapolitan
31 March 2026

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Warga Sipil Terlibat

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Nasional
31 March 2026

KontraS Kecewa Perkara Penyiraman Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, kecewa dengan langkah Polda Metro Jaya melimpahkan perkara penyiraman air keras Andrie Yunus, ke Puspom TNI.

Megapolitan
31 March 2026

Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Andrie Yunus ke Puspom TNI

Polda Metro Jaya resmi melimpahkan kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ke Puspom TNI.

Nasional
31 March 2026

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Peradilan Umum dan TGPF

Komnas HAM mengkaji sejumlah skenario penanganan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Megapolitan
31 March 2026

Penyiram Andrie Yunus yang Diungkap Polisi-TNI Beda Inisial, Komnas HAM: Orang yang Sama

Komnas HAM menjelaskan, perbedaan inisial itu bukan perbedaan signifikan.