Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri membongkar sindikat pembobolan rekening dormant Rp204 miliar, Kamis 25 September 2025.
Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Mereka memiliki peran masing-masing dalam tindak kejahatan ini.
Bareskrim Polri mengejar sosok D yang diduga berperan sebagai pemberi informasi terkait keberadaan rekening dormant Rp204 miliar. Saat ini, ada sembilan orang yang sudah ditetapkan tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap para tersangka hanya membutuhkan waktu 17 menit untuk membobol rekening dormant senilai Rp204 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembobolan rekening dormant Bank BNI cabang Jawa Barat (Jabar).
Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang tersangka kasus dugaan pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan sudah mulai melakukan pengusutan unsur pidana terkait tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan asistensi (membantu) ke Polda Metro Jaya terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.