Kumpulan Berita

Bareskrim Polri


GTV Channel
25 March 2025

Bareskrim Ungkap Sindikat Siber Bermodus Fake BTS, Nasabah Rugi Ratusan Juta

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang menggunakan teknologi Fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal.

Nasional
24 March 2025

Polri Buru 2 DPO WN China yang Kendalikan Penipuan SMS BTS Palsu

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, mereka mengatur dua operator lapangan yang juga merupakan warga negara China lain dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Nasional
24 March 2025

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Penipuan SMS BTS Palsu, Tetapkan 2 WN China Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan SMS pishing melalui fake BTS (base transceiver station), dengan mengatasnamakan sejumlah bank swasta.

Nasional
23 March 2025

Bareskrim Buru Terduga Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan teror potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo, Grogol, Jakarta Selatan.

Nasional
23 March 2025

Selidiki Teror Kepala Babi, Bareskrim Datangi Kantor Tempo Sisir Kamera CCTV

Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa peletakan kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan.

Nasional
22 March 2025

Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru di Kasus TPPO WNI Myanmar

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebutkan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di kasus TPPO 699 WNI di Myanmar.

Nasional
20 March 2025

Polri Tetapkan 11 Tersangka Kasus Kecurangan MinyaKita

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus kecurangan takaran MinyaKita.

Nasional
20 March 2025

Bareskrim Ungkap Scam Kripto Jaringan Internasional, Lemkapi Minta Masyarakat Waspada

Bareskrim Mabes Polri menangkap tiga pelaku penipuan online modus trading saham, dan mata uang kripto, dengan korban 90 orang dan kerugian mencapai Rp105 miliar.