Kumpulan Berita
Bareskrim Dalami Laporan Mahfud MD soal Ratusan Rekening Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang
Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai memanggil para ahli, guna mengusut kasus dugaan penistaan Panji Gumilang.
Polri akan melakukan permintaan keterangan dari sejumlah ahli terkait dengan kasus Panji Gumilang.
Transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim menyatakan belum mengarah untuk mengusut adanya temuan transaksi mencurigakan dari 256 rekening milik Panji Gumilang.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, 14 saksi itu diperiksa di Indramayu maupun Jakarta.
Kepolisian belum menetapkan Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sebagai tersangka penistaan agama.
Ketika Panji Gumilang Ucapkan Shalom Aleichem Usai Diperiksa Bareskrim