Kumpulan Berita
Pihak kepolisian menjerat enam orang pelaku pengoperasian grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, dengan pasal berlapis. Mereka pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Enam pelaku kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam, terkait adanya grup di platform media sosial facebook
Presiden ke-7 Joko Widodo telah diperiksa penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait fitnah ijazah palsu.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi telah selesai diperiksa Bareskrim Polri atas kasus dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025).
Jokowi tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait ijazah palsu.
Pakar IT, Roy Suryo diperiksa polisi berkaitan kasus ijazah Jokowi. Dia pun mengaku sempat memberikan kuliah pada penyidik berkaitan UU ITE.
Dit Tipiter Bareskrim Polri resmi menahan Direktur PT SHC, SE dalam kasus perdagangan sianida ilegal di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.