Kumpulan Berita
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Kades Kohod tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa, empat orang tersangka itu salah satunya adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, bakal segera memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino, selaku pelapor dalam kasus kerusuhan Razman Arief Nasution di persidangan.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara, terkait dugaan kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengujian alat bukti oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan
Djuhandhani menjelaskan bahwa yang korban dalam pelaporan ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, dia belum bisa mengungkap siapa terlapor dalam kasus tersebut, karena masih mengumpulkan bahan keterangan.
Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip pada Senin 10 Februari 2025, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.
Mukti mengatakan, status Fredy sebagai gembong narkoba, membuatnya sulit disentuh oleh Pemerintah Thailand. Namun dia memastikan akan terus berupaya menangkapnya.