Kumpulan Berita
Mereka tertunduk lesu saat akan digiring ke ruangan pemeriksaan.
Polisi menyita barang bukti berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait dari ketiga tersangka.
Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026, tercatat perputaran dana sebesar Rp211,2 miliar,
Bareskrim Polri bersama FBI memburu ribuan pembeli phishing tools buatan tersangka GWL dan FYTP, pasangan kekasih asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka, terkait dengan jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.
GWL sudah memproduksi dan menyempurnakan alat penipuan tersebut sejak 2017.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama FBI membongkar sindikat penipuan daring, atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang berinisial GWL dan FYTP yang meraup keuntungan hingga puluhan miliar rupiah.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), terhadap Frendry Dona alias Fhoku yang merupakan pengendali clandestine lab atau laboratorium tersembunyi vape berisi etomidate di Jakarta Timur.